Loading... Please wait

KOTO MAJIDIN TERMASUK DALAM 16 KECAMATAN DI KERINCI

Metrojambi.com, KERINCI – Kabupaten Kerinci yang sudah memiliki 12 kecamatan, dan bakal bertambah menjadi 16 kecamatan dengan disahkannya empat kecamatan baru oleh Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci. Hal ini dalam upaya untuk peningkatan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Empat  kecamatan baru yang telah disahkan, yakni Kecamatan Koto Majidin, Kecamatan Bukitkerman pecahan dari Kecamatan Gunungraya, Kayu Arobarat, pemekaran dari Kecamatan Kayuaro dan Kecamatan Siulakmukai pecahan dari Kecamatan Siulak. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Kerinci H Liberty baru-baru ini. Menurut dia, saat ini Kerinci punya empat kecamatan baru. Keempat kecamatan tersebut merupakan hasil dari beberapa kecamatan di Kerinci yang dimekarkan. “Sekarang kecamatan kita sudah menjadi 16, setelah adanya empat kecamatan baru yang kita sahkan beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Tambahan empat kecamatan di Kabupaten Kerinci tersebut, kata Liberty,  merupakan sebuah strategi bagi Pemkab dan DPRD Kerinci untuk memaksimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat Kerinci. Di samping  itu, dengan disahkannya keempat kecamatan tersebut diharapkan bisa membantu meringankan tugas dari pemerintah. “Keempat kecamatan baru telah kita sahkan, tujuannya adalah untuk memaksimalkan dan memeratakan pelayanan kepada masyarakat Kerinci,” katanya.

Lebih jauh Liberty mengutarakan, keempat kecamatan tersebut telah sah dan akan segera menjalankan kinerjanya. Menyusul dalam waktu dekat tepatnya pada tanggal 3 Juli 2012 mendatang Surat Keputusan (SK) keempat Kecamtan tersebut diterbitkan. “Kalau tidak ada halangan tanggal 3 Juli ini SK Keempat Kecamatan baru itu terbit,” terangnya.

Kabag ADM Setda Kerinci Darifus juga membenarkan penambah empat kecamatan tersebut. “Ya, kita sudah punya 16 kecamatan,” terangnya.Ia mengatakan, setelah nomor kode kecamatan baru tersebut diambil, pihaknya akan segera melantik personil kecamatan baru tersebut. Selain itu, keempat kecamatan tersebut juga akan diresmikan langsung oleh Bupati Kerinci H Murasman. “Kecamatan baru akan segera diremikan Pak Bupati. Selain itu kita juga akan melantik camat secara definitif dan personil di kecamatan baru tersebut,” tandas Darifus. (Reporter: Averman)

Read Full Post
7.05.2012 | 0 komentar

ANCAMAN E-KTP

Pernahkah anda berfikir, kalau data-data pribadi kita yang tersimpan dalam e-ktp disimpan di mana? Apakah database di tingkat kelurahan dan kecamatan cukup aman menyimpan data pribadi kita?

Perlu diingat, yang tercantum dalam e-ktp bukan hanya data pribadi semata, tapi biometrik kita, sidik jari kita, intinya, jati diri kita seutuhnya ada dalam e-ktp.

Mengutip kicauan Sekjen ICT Watch Donny BU dalam twitternya, dengan data biometrik, ilmu yang berkembang memungkinkan kita tau seseorang itu sakit apa, apa kelemahannya, bagaimana potensi dirinya, dll.

Jadi... relakah personal diri kita dan kondisi biologis kita (via biometrik) diserahkan via e-ktp kepada pihak yang kita tidak tahu siapa mereka?

Data e-ktp bisa dengan mudahnya berpindah kemana-mana, baik lewat e-mail, flask disk, atau pun lewat jaringan Internet global bisa berpindah tangan dengan cepatnya hanya dalam hitungan sepersekian detik. Entah diterima siapa pun, termasuk yang tidak berhak atau tanpa otorisasi.

Ngerinya, akan sangat mudah bagi siapapun yang punya skill cukup, untuk mengekstrak data personal kita, apalagi jika penyimpanan database-nya tidak jelas.

Kalau sudah begitu, siapa yang menjamin keamanan kita? Kemendagri kah? DPR kah, atau pak SBY?

Dan parahnya, di indonesia tak hanya masyarakatnya yang cuek dengan data privasi, tetapi  juga pemerintahnya.

Hingga saat ini, pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sedang berlangsung. Sosialisasi proyek berbiaya Rp5,84 triliun itu terus digalakkan.

Salah satu manfaat yang menjadi ‘jualan’ pemerintah adalah, e-KTP akan mampu berkontribusi bagi keamanan nasional, khususnya dalam menekan ruang gerak terorisme.

Dengan e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas palsu diklaim akan segera dapat diketahui karena tertolak oleh sistem.

Keyakinan tersebut masih menjadi perdebatan, karena di era teknologi informasi yang semakin canggih, data keamanan nasional tingkat tinggi sekalipun rentan terhadap aktivitas para peretas dan pencuri data. Kasus bocornya ratusan ribu dokumen rahasia Amerika Serikat (AS) oleh Wikileaks bisa menjadi contoh.

Namun pemerintah tetap yakin. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sang pemilik proyek, mengklaim e-KTP ala Indonesia tidak akan dapat ditembus serta disalahgunakan.

Keyakinan itu mereka wujudkan dengan melibatkan bantuan dari 15 lembaga seperti BIN, BPPT, ITB, dan Lembaga Sandi Negara.

Satu hal yang mungkin belum menjadi concern publik dalam kaitan dengan e-KTP adalah keterlibatan L-1 Identity Solutions sebagai penyuplai perangkat perekam sidik jari atau AFIS (Automated Fingerprint Identification System) dalam proyek e-KTP di Indonesia.

Perlu diketahui, L-1, yang berbasis di Stamford, Connecticut, AS, adalah salah satu kontraktor pertahanan terbesar.

Stanford Washington Research Group, dalam laporannya, menyebut L-1 sebagai pemimpin pasar internasional proyek identitas biometrik yang diperkirakan bernilai US$14 miliar selama periode 2006-2011.

L-1 menebar proyek hingga ke lebih daripada 25 negara. Di AS, L-1 digandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam proyek visa, paspor, dan SIM.

Dari sekelumit tulisan di atas, sangat memungkinkan apabila data pribadi kita dikutip oleh negara lain. Apabila hal itu sudah terjadi, kemana lagi kita bisa bersembunyi? Karena setiap jengkal tubuh kita bisa diawasi dari jarak jauh sekalipun.

Read Full Post

SUBHANALLAH...!!! Seorang Bayi Lahir Dengan Alquran di Tangannya



Ulama terkenal dari Nigeria pada Senin (14/5) bergumul di Mushin, Provinsi Lagos, barat daya Nigeria, untuk menyaksikan upacara penamaan seorang bayi. Bayi tersebut bukan bayi biasanya sehingga harus masuk pemberitaan di media, namun bayi yang terlahir pada 7 Mei 2012 tersebut terlahir dengan membawa sebuah Quran kecil di tangannya dari rahim ibunya. Allahu akbar!

Setelah menyampaikan sebuah kultum, seorang ulama Nigeria, Ustadz Abdul Rahman Olanrewaju Ahmed, memberikan nama kepada bayi tersebut dengan nama Abdul Wahab Iyanda Aderemi Irawo. Dalam pemberian nama tersebut, Ustadz Abdul Rahman juga menasihati sang ibu dari jabang bayi tersebut bahwa bayinya bukanlah seorang nabi meskipun ia terlahir dari rahimnya sambil memegang Quran.

Beliau juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kehendak Allah, untuk mengirim bayi tersebut ke dunia dengan cara yang menakjubkan, yakni terlahir dengan membawa Quran dari rahimnya.

Ulama lain yang ikut dalam acara tersebut antara lain Sheikh Abdulraman Sulaiman Adangba, Ketua dari Komunitas Nasrulifathi Ustadz Alhaji Abdullahi Akinbode, dan Dr Ramoni Tijani dari Komunitas Islam Alifathiquareeb.

Sebelumnya pada Ahad (13/5), ibu dari sang jabang bayi ini menyatakan diri memeluk Islam setelah melihat bayinya terlahir dengan membawa Quran dari rahimnya.

Kini, sang ibu 32 tahun yang dulu bernama Kikelomo Ilori ini kemudian berganti menjadi Sherifat.

Hal serupa juga dilakukan oleh nenek sang jabang bayi yang dulu memeluk agama Kristen sekarang menjadi seorang Muslim dan mengganti namanya dengan nama Islami.

Di luar rumah sang jabang bayi, bejibun pedangang tumpah ruah menjual berbagai suvenir tentang bayi tersebut, mulai dari kaos, tasbih, dan foto-foto sang jabang bayi yang terlahir membawa Quran tersebut.

Kelahiran sang jabang bayi tersebut hingga saat ini masih mengundang kontroversi, dimana para sekularis menganggap sesuatu yang mustahil bagi seorang bayi terlahir dengan memegang (membawa) Quran dari rahim sang ibu.

Namun di lain pihak, banyak yang berpendapat bahwa apa pun bisa terjadi jika Allah berkehendak. Wallahu’alam bish shawwab....


Read Full Post
5.17.2012 | 0 komentar

Penyebab Buruknya Kualitas Sperma

Ghiboo.com - Bagi pasangan lain, memiliki anak ternyata amat sulit sekali. Berbagai cara sudah dilakukan, namun tak juga menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Biasanya, wanita sering dituduh sebagai pemicu tak bisa memberikan keturunan. Padahal, pria juga memegang peranan penting, seperti kualitas spermanya. Karena, indikator penting kesuburan pria adalah sperma. Bila pria dewasa namun belum mampu membuat istrinya hamil, maka perlu curigai kualitas spermanya. Mungkin saja spermanya masuk dalam kategori 'madesu' (masa depan suram). Menurut Dr. Noroyono Wibowo, SpOG (K) selaku Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesi (POGI), terdapat beberapa penyebab yang dapat menurunkan kualitas sperma pria.

Tidak memvariasikan makanan
Para pria yang ingin sehat tak hanya harus mengonsumsi makanan sehat dan komplit namun juga memvariasikannya. Pola makan akan mempengaruhi produksi sperma."Banyak orang yang 'mendewakan' satu jenis makanan saja. Padahal ada vitamin tertentu yang tidak terdapat di jeruk, maka harus mengonsumsi buah-buahan lain. Sama seperti, protein yang terdapat dalam daging kambing, pasti berbeda dengan protein dalam daging sapi, ayam atau ikan. Jadi, perlu divariasikan demi kecukupan nutrisi," jelasnya.

Tidak berolahraga
Pria yang secara teratur melakukan olahraga lebih cenderung memiliki produksi dan kualitas sperma yang lebih baik."Karena, orang yang malas bergerak biasanya malah sakit," paparnya.

Pola hidup tak sehat
Membiasakan tidur malam tepat waktu ternyata cukup membantu meningkatkan jumlah dan kelincahan sperma. "Percuma juga, jika pola makan baik dan rutin berolahraga, tetapi selalu tidur larut malam atau begadang. Hal ini akan menurunkan kualitas sperma Anda," tegasnya.

Merokok
Jika Anda masih menjadi perokok aktif hingga saat ini, maka segera berhentilah. Selain menyebabkan berbagai masalah kesehatan, merokok juga memengaruhi jumlah dan kualitas sperma. "Pria yang merokok 12 batang per hari, kualitas spermanya turun hingga 42 persen," tegasnya.

Read Full Post
4.21.2012 | 0 komentar

Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Disita


Rumah cicit pahlawan Pangeran Diponegoro di Menteng, Jakarta Pusat

Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya mengeksekusi rumah milik cicit Pangeran Diponegoro, Sukartinah Mahruzar (69), di Jalan Blitar No.3, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 12 April 2012. Bangun itu sudah lama menjadi sengketa dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Pelaksanaan eksekusi yang mendapat pengawalan dari puluhan petugas Satpol PP dan polisi, nyaris berlangsung ricuh. Juru sita mendapat penolakan dari pemilik rumah. Kuasa hukum pemilik rumah, Farhat Abas, meminta juru sita menunda eksekusi karena keluarga sedang keadaan berduka.

"Klien saya sedang berduka. Baru 20 hari Sukartinah meninggal. Bukan tak boleh dieksekusi, mohon ditunda," ujar Farhat Abas kepada juru sita yang siap mengeksekusi rumah itu.

Karena itu, Farhat meminta surat Kepala PN Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung. Surat itu berisi soal persetujuan penundaan eksekusi. Namun, pihak juru sita, tak meladeni permintaan Farhat. Akhirnya Farhat Abas bersedia menghubungi Kepala PN Jakarta Pusat, untuk meminta penundaan eksekusi.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih berdiskusi mengenai penundaan eksekusi ini. Puluhan polisi dan dan anggota Satpol PP terus berjaga di sekitar rumah tersebut.

Sementara itu, adik kandung almarhumah Sukartinah, Muhammad Maulud, menegaskan bahwa keluarga tidak akan menyerahkan rumah peninggalan ayah mereka itu. Dia mengaku Mahkamah Agung telah menolak kasasi pemohon eksekusi rumah.

"Jika mereka ingin masuk ke rumah saya, langkahi mayat saya dulu," ujarnya.

Sengketa rumah bercat putih itu berawal pada tahun 1987. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melayangkan gugatan atas rumah dan tanah yang telah ditempati Sukartinah sejak berpuluh-puluh tahun itu.

Surat tanah yang dimiliki Sukartinah dianggap tidak sah karena surat keterangan pembelian rumah di tahun 1952 atas nama ayah Sukartinah, Rd. Soekardjono, tidak sah karena perusahaan Belanda "NV Lettergieterij Amsterdam" tidak lagi berhak menerbitkan surat setelah perusahaan tersebut dinasionalisasi.

Sengketa pun berlanjut ke pengadilan hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasi PT PPI per tanggal 14 September 2009.

Sukartinah berkisah, kepemilikan rumah seluas 860 meter persegi ini bermula saat ayahnya bekerja di perusahaan Belanda itu. Karena sudah lama bekerja, Rd. Soekardjono diberi kesempatan untuk membelinya, dengan cara mencicil Rp10 ribu sebulan, antara 1952-1957. Pada tahun 1957 perusahaan Belanda tersebut dinasionalisasi dan lalu berganti nama menjadi Perusahaan Perdagangan Indonesia. Sementara Robert Simanjuntak, pengelola aset PPI sebelumnya mengatakan, PPI memiliki sertifikat sah rumah tersebut. Bahkan, keluarga Sukartina pernah mengajukan rencana untuk membeli rumah tersebut kepada perusahaan dengan harga Rp3 juta per meter persegi.

Robert menekankan pembelian rumah terbentur aturan. Sebelumnya, ada peraturan Kementerian Keuangan tahun 1994 yang menyatakan bahwa pihak seperti Sukartinah bisa membeli dengan potongan harga 50 persen. Namun, PPI berkukuh tidak menjualnya dengan alasan ada ketentuan Kementerian BUMN yang menyatakan bahwa aturan Menkeu itu sudah dicabut.


sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/303910-rumah-cicit-pangeran-diponegoro-disita

Read Full Post
4.19.2012 | 0 komentar

Nasaruddin Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan penjara.

"Mengadili, menjatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jumat (20/4/2012). 

Selain pidana penjara, Nazaruddin juga dikenakan pidana denda senilai Rp 200 juta. Apabila tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan hukuman kurungan selama 4 bulan.

Berdasarkan fakta persidangan, Nazaruddin terbukti menerima imbalan berupa 5 lembar cek senilai Rp4,6 miliar dari pemenang proyek wisma atlet, PT Duta Graha Indah (DGI). Padahal, cek tersebut diketahui Nazaruddin berkaitan dengan jabatannya selaku anggota DPR RI. Oleh karenanya, perbuatan Nazaruddin secara sah memenuhi unsur dakwaan ketiga mengacu Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Secara yuridis terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi mengacu dakwaan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar anggota majelis hakim, Marsudin Nainggolan.

Dalam menjatuhkan putusannya, majelis hakim mempertimbankan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Nazaruddin membuat citra DPR buruk, tidak koperatif dan mempersulit persidangan, dan sempat menjadi buronan sehingga membuat negara mengeluarkan biaya besar untuk memulangkannya, dan perbuatan Nazaruddin dilakukan secara sistematis.

Sedangkan hal yang meringankan yaitu Nazaruddin masih muda sehingga diharapkan bisa memperbaiki dirinya, belum pernah dihukum, dan masih memiliki tanggungan keluarga yaitu seorang istri dan dua anak.

Hukuman penjara 4 tahun 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim hanya selisih 2 bulan hukuman penjara maksimal 5 tahun yang diatur dalam Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Namun vonis hakim ini jauh lebih ringan tahun dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, tim jaksa yang diketuai Kadek Wiradana dituntut hukuman 7 tahun penjara serta denda senilai Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menanggapi putasan pengadilan, baik Nazaruddin dan penasehat hukumnya, maupun Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan menggunakan waktu untuk berfikir-fikir terlebih dahulu guna mengajukan banding atau tidak.


Read Full Post

Bayi Lahir dengan Enam Kaki

Yahoo! News - Seorang bayi laki-laki yang baru lahir berjuang bertahan hidup di Pakistan setelah terlahir dengan kondisi memiliki anggota tubuh tambahan.

Bayi ini diduga adalah satu dari sepasang kembar parasit. Ia memiliki bagian tubuh kembarannya yang tidak berkembang sempurna.



Para dokter kini sedang mengawasi kesehatan sang bayi yang kini dipindah ke Karachi untuk menjalani perawatan. Mereka sedang mempertimbangkan untuk meminta bantuan pihak asing untuk operasi menghilangkan bagian tubuh tambahan sang bayi.

Ayah bayi tersebut, Imran Shaikh sudah meminta bantuan dana untuk perawatan anak laki-lakinya. Ibu sang bayi sedang memulihkan diri dari operasi caesar di rumah keluarga mereka di Sukkur, sekitar 450 km dari Karachi, Pakistan.

"Mengoperasi bayi dengan kondisi seperti ini bukanlah tugas mudah, harus ada penilaian menyeluruh akan apa yang harus dilakukan," kata Dr Jamal Razza dari Institut Nasional Kesehatan Anak di Karachi. "Kami harus mengetahui apakah bayi ini memimiliki semua anggota tubuh kembarannya atau anggota tubuhnya sendiri. Kami juga harus menentukan seberapa banyak organ dalam yang sudah berkembang dan ini bisa merumitkan masalah dan menurunkan kans bayi ini untuk hidup."

Peluang kondisi ini bisa terjadi kurang dari satu dalam sejuta.

Read Full Post
Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer